Agus Polisikan Ketua Dewan Kotamobagu

0
233

agus suprijantaTOTABUANEWS, Kotamobagu – Tak terima dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Hi Agus Suprijanta SE, Jumat (14/02), melaporkan Ketua Dewan Kotamobagu Rustam Siahaan SE ke Polda Sulut.

Agus mengatakan tindakan itu ia lakukan karena menurutnya pelaksanaan sidang PAW tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Sudah sangat jelas dalam aturan pelaksanaan Sidang paripurna tidak bisa dilakukan pada hari libur kala itu,” tegas Agus.

Menurut, Agus hal itu sudah sangat jelas unsur Kolusi dan Nepotisme dilakukan Rustam selaku pimpinan DPRD Kotamobagu. “Unsur Nepotismenya sudah sangat jelas. Saya mengharapkan keseriusan pihak penegak hukum untuk menangani kasus ini,” ucapnya. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.