Agus Polisikan Ketua Dewan Kotamobagu

oleh -103 Dilihat

agus suprijantaTOTABUANEWS, Kotamobagu – Tak terima dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Hi Agus Suprijanta SE, Jumat (14/02), melaporkan Ketua Dewan Kotamobagu Rustam Siahaan SE ke Polda Sulut.

Agus mengatakan tindakan itu ia lakukan karena menurutnya pelaksanaan sidang PAW tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Sudah sangat jelas dalam aturan pelaksanaan Sidang paripurna tidak bisa dilakukan pada hari libur kala itu,” tegas Agus.

Menurut, Agus hal itu sudah sangat jelas unsur Kolusi dan Nepotisme dilakukan Rustam selaku pimpinan DPRD Kotamobagu. “Unsur Nepotismenya sudah sangat jelas. Saya mengharapkan keseriusan pihak penegak hukum untuk menangani kasus ini,” ucapnya. (dar)

Tentang Penulis: totabuanews

Gambar Gravatar
i am what i am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.