TOTABUANEWS, Kotamobagu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mempertimbangkan penerbitan izin perusahaan tambang emas PT MEN, yang nantinya akan beraktifitas wilayah Kecamatan Poigar.
Menurutnya, apabila masih ada penolakan dari masyarakat berkaitan dengan investasi pertambangan, maka pemda harus mengambil langkah-langkah, untuk mencari solusi terhadap penolakan.
“Pemda harus mengclearkan terhadap penolakan, karena hal ini bisa berpengaruh terhadap stabilitas keamanan,” tegas Yusra.
Lanjutnya lagi, apabila ada pendapat dari masyarakat itu bisa mengganggu lingkungan itu juga harus dipertimbangkan. “Jangan-jangan memang kekhawatiran masyarakat itu betul,” kata Yusra.
Ia berharap kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi tersebut ke DPR. Sebab menurutnya, sejauh ini dirinya juga secara pribadi belum tau ada aktifitas pertambangan emas disana.
“Jadi memang ada tahapan yang dilewati oleh perusahaan tersebut, saya sebagai ketua komisi yang berkaitan dengan urusan itu, ada urusan tanah, perizinan selama ini tidak pernah diinformasikan. Jangan kan masyarakat, saya sebagai wakil rakyat tidak pernah mendapatkan informasi,” tandasnya.
Sementara itu, ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolmong Gusman Laeta menegaskan, selama masyarakat belum memahami soal pertambangan diwilayahnya, pemda diminta jangan mengeluarkan ijin.
“Ini akan menambah persoalan ditingkatan masyarakat,” ujar Gusman.
Senada dikatakan Aktifis Lingkungan Bolmong Raya Erwin Makalunsenge. Ia mengatakan, Pemda Bolmong dalam mengeluarkan izin jangan hanya berpikir soal nilai ekonomis saja. “Akan tetapi perlu juga mempertimbangkan faktor lain, terutama dampak sosial maupun dampak ekologi akibat dari aktifitas pertambangan tersebut,” kata Erwin.
Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Yudha Rantung saat dihubungi Media Totabuan mengaku, saat ini aktifitas PT MEN masih bersifat eksplorasi. “Saat ini kegiatan masih eksplorasi,” kata Rantung.
Namun menurutnya, pihak perusahaan dan pemerintah daerah (pemda) sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat beberapa waktu lalu. “Dan waktu itu masyarakat menerima hasil dari sosialisasi. Sehingga kami anggap tidak ada masalah,” tandasnya. (konni/Sub)