Kendis Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Tunggak Pajak

0
360
Bob Paputungan
Bob Paputungan
Bob Paputungan

Kotamobagu, TOTABUANEWS – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kotamobagu, tercatat hingga saat ini mencapai Rp 5 miliar. Hal ini membuktikan minimnya kesadaran warga untuk mau membayar pajak tepat waktu, sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Parahnya lagi, daftar penunggak pajak ranmor ini, terdapat ratusan plat merah alias ranmor dinas milik sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Data yang didapat dari UPTD Samsat menunjukkan, plat merah yang masih menunggak pajak itu jumlahnya mencapai 127 unit terdiri atas 19 kendaraan roda empat (mobil) dan 108 sepeda motor.

Diantara 19 mobil plat merah yang belum melunasi pajaknya, terdapat DB 7 K alias mobil dinas yang sehari-hari dipakai Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan ST. Selain itu, juga terdapat DB 22 K, mobil plat merah yang selama ini dipakai Ahmad Yani Damopolii SH ME, selaku Kepala Dishubparkominfo (Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi) Kotamobagu.

Informasi yang ada menyebutkan, DB 7 K seharusnya sudah melunasi pajak ranmornya sejak 20 November 2013. Namun ranmor jenis Kijang Innova warna hitam dengan plat sebelumnya DB 2002 K itu, hingga kini belum kunjung melunasi pajaknya. Begitu pula DB 22 K yang plat asalnya DB 4083 D, juga belum menunjukkan itikad baik melunasi pajaknya. Padahal batas akhir pembayaran pajaknya hanya sampai 22 Oktober 2013.

Kepala UPTD Samsat Kotamobagu, Satyagraha SAJ Saruan SE mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah tunggakan pajak sepanjang tahun 2013 hingga akhir Januari 2014, masih terdapat angka yang lumayan besar. “Untuk seluruh wilayah Kota Kotamobagu, tunggakan pajak ranmor mencapai Rp 5 miliar,” ujarnya.

Saruan mengaku harus berpikir keras guna mencari solusi terbaik untuk mengatasinya. Salah satu upaya yang dirintis, adalah menggandeng anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat) di 33 desa/kelurahan se-Kotamobagu.

“Para anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas ini, bukan untuk menagih pajak kendaraan bermotor. Namun kami melibatkan mereka, dalam kaitan mensosialisasikan betapa pentingnya kita sebagai warga negara dalam membayar pajak. Bahwa, dengan membayar pajak, maka kita telah ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” tutur Saruan.

Di samping itu, pihaknya juga berencana menemui Walikota Ir Hj Tatong Bara guna menyampaikan program dari UPTD Samsat Kotamobagu, sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Sulawesi Utara.
“Pak Gubernur sudah mencanangkan program menjadikan Propinsi Sulut sebagai pelopor sadar pajak. Tentu diharapkan program ini dapat berjalan juga di kabupaten/kota, termasuk di Kotamobagu,” pungkasnya. (eking/dar)
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.