TOTABUANEWS, Kotamobagu – Informasi yang beredar belakangan, kalau ada partai dengan calon anggota legislatifnya, memanfaatkan para pamong desa, guna meraup suara dalam pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April nanti, ditanggapi oleh Anggota DPRD Kotamobagu fraksi Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP) Meydi Makalalag. Politisi yang kembaloi mencalonkan diri ini, mengatakan kalau pemanfaatan pamong desa, merupakan bentuk dari tidak percaya dirinya para caleg tersebut, untuk mendapatkan simapti masyarakart.
“Selain itu caleg seperti itu bisa dianggap tak mampu berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga harus terpaksa memanfaatkan power dari sangadi, lurah dan aparat,” ungkap Meydi yang juga merupakan caleg PDIP dapil Kotamobagu Selatan.
Meski demikian menurutnya, apa pun gerakan atau manuver politik yang dilakukan para caleg dengan memanfaatkan aparat kelurahan dan desa, namun semuannya dikembalikan ke mayarakat.
“Tapi masyarakat yang menjadi penentu. Silahakan apakah meraka layak dipilih ataupun tidak,” ujarnya.
Akan tetapi Ia berharap kepada seluruh aparat desa dan kelurahan, harus bersikap netral dan menempatka diri pada posisi yang sama. “Sehingga pemilu akan berjalan dengan baik. Ingat, lurah dan sangadi adalah pembina politik didesa dan kelurahan,” tegasnya. (kon/jun)