Soal Kasus PT SWP, Polres Bakal Panggil Pejabat Bolmut

0
231

iverTOTABUANEWS, Kotamobagu – Pengusutan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), inisial HD, terhadap Direktur PT Sarana Wangun Perkasa (SWP), Randi Koapaha, dalam proyek pembangunan kantor Bupati Bolmut, yang berada di Buroko, terus bergulir.

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan kasus penipuan tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh, bahwa pemanggilan kepada pejabat SKPD di Bolmut itu, untuk menghadiri gelar perkara dalam kasus ini.

“Kami akan mengundang untuk gelar perkara,” kata Iver.

Tambahnya, dalam gelar perkara, akan diputuskan apakah kasus ini naik status dari lidik ke sidik atau tidak. Artinya, ketika status penyilidikan ditingkatkan maka harus ada tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apakah akan dinaikan ke tahap sidik atau belum. Yang pasti, kalo sudah naik tahap sidik, pasti akan ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Iver berharap agar kedua belah pihak bisa melakukan koordinasi untuk penyelasaian kasus ini secara damai. “Kalaupun ke dua belah pihak masih berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, maka kami akan memfasilitasinya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, eks Bupati Bolmut inisial HD, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, terhadap Randi Koapaha, pimpinan PT Sarana Wangun Perkasa, yang mengerjakan proyek pembangunan kantor Bupati Bolmut, di Boroko, dengan besaran kontrak sekitar Rp.8,3 miliar. Memasuki tahap perampungan, Hamdan memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa untuk menambah volume pengerjaannya, dengan komitmen bahwa segala biaya akan ditanggung pihak pemerintah daerah (Pemda). Tiba giliran penagihan atas kelebihan pembangunan tersebut, sang kontraktor (Randi Koapada,red) terkesan dijadikan layaknya bola ping-pong. HD, terus menerus menghindar untuk membayar tagihan tersebut, merasa telah ditipu, Randi Koapaha tanpa fikir panjang, langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Bolmong. (dadang/eky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.