TOTABUANEWS, Kotamobagu – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Timur (Kotim) telah membuat laporan adanya temuan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), oleh partai politik (parpol) diwilayah mereka.
Hal itu dibenarkan personil Panwascam Kotamobagu Timur Sofian Makalalag.
“Kita telah memberikan laporan ke Panwas kota soal pelanggaran pemasangan APK,”kata Sofian.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto saat dikonfirmasi mengaku, telah melakukan pertemuan dengan lintas instansi terkait pesoalan pemasangan APK.
“Tadi siang (kemarin,red) kita bersama KPU, Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Bolmong membahas beberapa persoalan terkait jalannya pemilu, termasuk persoalan pelanggaran pemasangan APK,” kata Agus.
Lanjutnya lagi, dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa pada Kamis pekan ini, akan ada penertiban APK. “Nanti pada penertiban, kita akan gabung, Panwas, KPU, Kesbangpol, Salpol PP dan Polres Bolmong,” jelasanya.
Disisi lain, Agus menghimbau kepada seluruh Parpol yang melakukan kampanye, kiranya setelah menggelar kampanye, seluruh APK yang dipasang di lokasi kampanya dapat dicabut kembali. “Karena besoknya agi ada kampanye parpol lain,” tandasnya. (kon)