Kampanye Parpol Wajib Sesuai Jadwal

0
203

Kampanye-Terbuka-Berdasarkan-DapilTOTABUANEWS, Tutuyan – Pihak Panitia Pengawas pemilihan Umum (Panwaslu), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menegaskan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilhan Umum (Pemilu) 2014, dalam pelaksanaan kampanye agar dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara pemilu.

Hal ini dikatakan langsung Ketua Panwaslu Boltim Billy Kawuwung, Kepada sejumlah wartawan. Dirinya mengatakan parpol harus mengantongi izin kampanye dari pihak kepolisian. “Tembusannya diberikan ke Panwaslu Boltim,” ungkap Kawuwung.

Lanjut Kawuwung, untuk pelanggaran jadwal kampanye masuk pada pelanggaran administrasi yang akan direkomendasikan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jika terbukti maka parpol yang melanggar akan dikenakan sanksi dengan tak bisa berkampanye di jadwal selanjutnya. Untuk itu dihimbau kepada seluruh parpol untuk dapat berkampnye sesuai jadwal yang ditentukan,” tegasnya.

Kawuwung menuturkan, untuk konvoi kendaraan diperkenankan asalkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Namun dia mengatakan beberapa hal yang melanggar aturan adalah mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Tidak boleh melibatkan PNS, aparat TNI-Polri, anak-anak serta kampanye terbuka tidak boleh lewat jam 6 sore,” katanya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapal laporan resmi terkait pelanggaran kampanye. Namun pihaknya sedang melakukan proses terhadap dugaan kampanye diluar jadwal di Kecamatan Nuangan. “Kalau pelanggaran pidana tidak bisa lewat tujuh hari, sejak diketahui atau ditemukan kasus tersebut,” tutup Kawuwung. (emon/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.