Banyak cara dilakukan caleg untuk mendapatkan dukungan suara di Pileg mendatang. Salah satunya dengan memanfaatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal ini terjadi di Desa Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara. Dana BSPS yang seharusnya diterima sebanyak Rp. 7,5 Juta per Kepala Keluarga, saat ini warga hanya menerima bahan bangunan dengan harga Rp.2,5 juta. Ironisnya, ketika ditanya kepada Tim Pendamping Program, justru warga dipaksa untuk memilih caleg tertentu agar dana sisa bisa dicairkan.
Hal ini disampaikan oleh Alfian, warga Desa Dumara Minggu (23/03)kemarin. Menurut Alfian, warga sudah kesal dengan tindakan dari oknum pelaksana program tersebut. “Kami mempertanyakan dana sisa BSPS kepada TPM, tapi justeru warga dipaksa memilih Caleg dari PAN agar dana sisa bisa cair,”ujar Alfian.
Selain pemaksaan kehendak tersebut, menurut alfian, banyak dari data penerima BSPS di desa tersebut adalah keluarga fiktif.”Ini harus ditelusuri, agar rakyat tidak dibodohi,”tambah alfian. Menurut warga, dana tersebut diduga ditahan oleh oknum Pelaksana bernisial RM, alias Ron warga Dumara dan SM alias Sar tim Pendamping asal toruakat.
Alfian menambahkan, jika masalah ini tidak ada tindak lanjut, maka warga akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk diusut tuntas, apalagi banyak penerima BSPS di Dumoga yang bermasalah. Sementara itu, TPM BSPS di Desa Dumara SM alias Sar ketika dikonfirmasi, nomor hpnya dalam kondisi tidak aktif. (MT)