TOTABUANEWS, Kotamobagu – Sedikitnya 1500 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil disita pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, dalam gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (14/05/14). Penyitaan ribuan liter miras ini, dilakukan dibeberapa tempat yang ada di wilayah Kotamobagu.
“Di kios milik Petot dan kios Tita. Yang lainnya di warung-warung yang ada di beberapa tempat di Kotamobagu,” ungkap Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh saat dikonfrimasi sejumlah awak Media di Mapolres Bolmong, usai melaksanakan razia.
Saat ditanyakan mengenai pemusnahan miras sitaan tersebut, Manossoh mengatakan, masih akan dikoordinasi dengan beberapa intansi penegak hukum lainnya. “Untuk hal itu akan dikoordinasikan dulu. Tahun lalu pemusnahan miras, kami lakukan di Polda,” terangnya.
Manossoh juga berharap, dengan adanya operasi pekat yang akan digelar selama 29 hari ini, kondisi masyarakat akan lebih kondusif. “Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal. Sehingga dengan adanya operasi seperti ini kondisi masyarakat akan lebih nyaman,” tandasnya. (Win)