TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin 05 Mei 2014 mulai mewajibkan tenaga Honorer di lingkup Pemkot untuk menggunakan seragam putih hitam.
“Mulai Senin kami diwajibkan menggunakan seragam yang berbeda dengan PNS (Pegawai Negri Sipil). Kami (Honorer,red) diminta untuk mengunakan baju berwarna putih dan celana hitam,” kata salah satu tenaga honor yang biasa bertugas di SKPD Pemkot.
Anehnya, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, ketika dihubungi Media ini via Short Message Service (SMS), tidak mengetahui pemberlakuan penggunaan seragam putih – hitam bagi honorer tersebut. “Saya belum kroscek soal itu,” singkat Jainuddin. (dar)