TOTABUANEWS, Kotamobagu – Satuan Reskrim Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menahan NVG setelah melakukan penganiayaan kepada istrinya RU hingga babak belur.
Hal ini, dibenarkan Kasat Resrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh kepada sejumlah Wartawan. “Satuan Reskrim Bolmong resmi menahan oknum suami penganiayaya istrinya,” kata Iver.
Menurut Iver kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NVG kepada Istrinya RU. Terjadi pada Selasa 06 Mei 2014 sekitar pukul 16.30 wita di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat (Kobar). “Istri tersangka dianiaya hingga babak belur, makanya pelaku langsung mendekam di Sel setelah usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ucap Iver. (dar)