TOTABUANEWS, Boroko – Kegiatan pertambangan liar di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman, terus dikeluhkan warga. Pasalnya, sampai hari ini pertambangan tersebut tidak mengantongi ijin dari pemerintah.
Senin kemarin, masyarakat pinogaluman yang menamakan Persatuan Rakyat Desa (Parade) melakukan aksi demo di kantor DPRD dan Pemkab Bolmut. Dalam tuntutannya, pendemo meminta Bupati dan anggota dewan tegas dalam mengambil keputusan, dalam hal menutup pertambangan dan tidak akan memberikan ijin kepada perusahaan manapun karena sangat meresahkan warga yang ada di kecamatan Pinogaluman.
“Kami minta untuk menutup operasi pertambangan liar di Desa Busato,” ujar salah satu pendemo saat melakukan orasi di depan kantor DPRD.
Ketua Komisi III, Saiful Ambarak, saat menerima para pendemo mengatakan, sikap DPRD sampai saat ini menolak ijin pertambangan tersebut.
“Dewan mendukung aspirasi damai ini, dan meminta pemkab dapat menuntaskan persoalan pertambangan liar ini, dan kami akan membahas persoalan tambang ini dengan pimpinan,” ujar Ambarak.
Usai menggelar demo di depan kantor DPRD, massa melanjutkan aksi yang sama di kantor Pemkab Bolmut. Disini pendemo diterima Bupati Drs Depri Pontoh. Bupati mengatakan bahwa Pemkab belum
mengeluarkan ijin.
“Sampai detik ini, saya tidak pernah mengeluarkan ijin, karena itu adalah wilayah Sumaheksa,”ungkap Bupati.
Bupati juga menambahkan, pemkab akan memberikan
rekomendasi ke pihak lembaga terkait untuk melakukan penutupan lokasi pertambangan tersebut, dengan alasan pertimbangan keamanan di kabupaten Bolmut. (atma/idr)