Tim Buser Polres Bekuk Pencuri HP dan ATM

0
252
Iver Manossoh
Iver Manossoh
Iver Manossoh

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Seorang wanita, inisial JIT alias Ita (25) asal Desa Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, ditangkap Polisi Resort Bolmong, dibantu personil Polsek Dumoga Timur di Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur, Rabu (21/05).

Pasalnya, Ita diduga nekad melakukan tindakan pencurian sejumlah barang elektronik, diantaranya, satu buah handphone merek iPad Samsung, handphone merek Samsung Galaxy Tab 3, serta ATM atas nama pemilik Lisa Mamahit warga Kelurahan Tompaso.

Aksi nekad Ita, sesuai pengakuanya dihadapan penyidik. Dia mengaku mencuri barang tersebut dengan cara memasuki tempat kost yang berada di belakang Gereja Advent Kelurahan Sinindian, dan dari hasil penyelidikan barang yang berhasil diambilnya itu, telah dijual ke daerah Gorontalo.

Diringkusnya Ita, atas laporan masyarakat yang telah mengadu ke pihak kepolisian, bahwa mereka telah kehilangan sejumlah barang elektronik. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Bolmong, dibantu oleh personil Polsek Dumoga Timur, akhirnya membekuk pelaku sekitar pukul 11:00 wita dan langsung digelandang ke Mapolres.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, melalui Kasatreskrim AKP Iverson Manosso SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan adaya penangkapan itul.

“Untuk kepentingan penyitaan, tim reskrim telah diluncurkan ke daerah Gorontalo,” kata Iverson saat ditemui di ruang kerjanya. (gito)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.