TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meski telah ditetapkan sebagai Calon Terpilih dalam pleno KPU Kotamobagu beberapa waktu lalu, namun 25 Caleg terpilih yang ada di daerah itu agaknya belum bisa bernafas lega. Bahkan, mereka terancam gagal dilantik pada September nanti. Hal ini menyusul adanya sejumlah temuan dalam pelaporan dana kampanye yang dimasukan partai politik ke KPU Kotamobagu pada Januari silam.
“Sesuai dengan audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik, ada beberapa temuan terkait dengan laporan dana kampanye,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Senin (02/06), saat rapat pleno terbuka penyerahan laporan hasil audit dana kampanye parpol.
Tidak hanya itu, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, mereka tidak berani memberikan pendapat alias disclaimer.
“Laporan hasil pemasukan dan pengeluaran dana kampanye parpol di Kotamobagu dinyatakjan disclaimer oleh akuntan,” tambah Nayodo.
Mirisnya lagi, hasil tersebut dikatakan Nayodo tidak bisa diintervensi oleh mereka selaku penyelenggara.
“Sebab ini keputusan dari Ikatan Akuntan Indonesia. Untuknya, kami masih akan dilakukan pendalaman dan konsultasi secara berjenjang. Apakah hasil ini punya konsekuensi terhadap pelantikan calon terpilih ataukah hanya sanksi moral bagi parpol,” tutupnya. (jun/idr)