Dirut PDAM Bantah Lakukan Pemalsuan SK

0
341
DPRD Akan Serahkan PDAM Bolmong ke Daerah Pemekaran

PDAM BOLMONGTOTABUANEWS, Kotamobagu—Tudingan yang dilontarkan salah satu mantan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bens, kepada Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong, HW alias Has, tentang pemalsuan SK, dibantah Has bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Menurut Has, SK pengangkatan kepada dirinya adalah hak pimpinan dan bukan kewenangannya. Itu juga berdasarkan kriteria dan prasyarat yang menjadi ketentuan PDAM.

“Saya tak pernah palsukan SK. SK itu diterbitkan atas kebijakan pimpinan pada waktu itu dijabat pak Ramjan. Saya tidak berhak mengeluarkan SK, karena saya bukan siapa-siapa. Aneh kan, kalau saya yang melamar kerja trus saya juga yang keluarkan SK. Saya bukan siapa-siapa yang bisa mengatur pimpinan,” tutur Dirut PDAM itu saat dikonfirmasi Totabuanews, Sabtu (21/06) pekan lalu.

Has menambahkan, terkait pencopotan kepada mantan Dirut PDAM Sunarto Mokodompit, juga tak ada kaitan dengan dirinya.

“Itu dilakukan oleh pimpinan, bukan atas dasar kemauan dan permintaan saya,” ungkapnya .

Disisi lain, kata Dirut yang memiliki dua orang putri ini, selama dia bekerja sebagai pimpinan PDAM, telah banyak program yang ia lakukan untuk kemajuan PDAM, khususnya untuk kemajuan pembangunan daerah.

“PAD kami ke daerah Rp 2 Miliar. Saya telah bekerja dengan baik selama ini. Bahkan daerah Bolmong sudah dikenal pemerintah Indonesia dan luar negeri melalui program bantuan AUSAID, dari Pemerintah Australia,” kata satu-satunya Dirut PDAM perempuan di Sulut itu.

Diketahui, sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya, mantan karyawan PDAM Bolmong, menuding bahwa SK pengangkatan dari Direktur PDAM adalah palsu. (erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.