Dugaan Mark Up MaMi BBGRM, Polres Bidik Bendahara SKPD KK

0
203

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS, Kotamobagu – Terkait dugaan mark up dana Makan – Minum (MaMi) pada kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang digelar pemerintah Kota Kotamobagu (KK) belum lama ini. Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) segera menindak lanjuti dengan memanggil Bendahara di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH, ketika ditemui Wartawan Totabuanews diruangan kerjanya Selasa (03/06) . “Nanti akan dilakukan penyelidikan dengan memanggil bendahara setiap SKPD yang menjadi penanggung jawab pengeluaran keuangan di instansi itu,” kata Iver.

Menurut Iver, penyidik akan memeriksa satu – persatu bendahara SKPD, untuk diambil keterangan seputar penggunaan dana MaMi yang digunakan pada kegiatan BBGRM tersebut. “Satu – persatu bendahara yang akan diambil keterangan soal dana makan minum itu,” tutur Iver.

Meski demikian dikatakan Iver, pihak Reskrim Polres Bolmong masih membentuk tim khusus (Timsus) untuk menseriusi dugaan korupsi uang Negara ini. “Kami segera membentuk tim untuk menelusuri kasus MaMi BBGRM Kotamobagu ini,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, membenarkan terjadinya penambahan harga seperti itu. Menurut Damopolii, tambahan harga tersebut guna menutupi biaya pajak yang harus ditutupi pihak penyedia makanan.

” Kan, masih ada pajak yang harus dibayarkan oleh pihak penyedia barang, oleh sebab itu kenaikan harga ini terjadi,” tukas Jainuddin.

Diketahui, pada kegiatan BBGRM itu Pemkot Kotamobagu mengutamakan beberapa instansi yang bersetuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Diantaranya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindakop- PM), Dinas Pertanian, BPMD – PP dan KB, Sintap, Discapilduk dan Dinas Kesehatan serta beberapa instansi pendukung lainya. Dari penelusuran Totabuanews, jumlah pajak untuk biaya makanan tersebut mencapai 23 persen, jumlah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Diduga, dana kelebihan tersebut sengaja di mark up untuk mencari keuntungan dari dana APBD 2014 tersebut. (dar/sub)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.