Honorer K2 Bolmut Wajib Setor Rp 300 Ribu

0
366
Recky Posumah

POSUMAH REKITOTABUANEWS, Boroko – Kabar tak sedap beredar di lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dimana isu didapati , bawha ada pungutan liar yang makin merejalela di instansi yang dipimpin Maskun Antogia tersebut.

Informasi yang didapatkan wartawan media, untuk mengurus berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur kategori dua (K2), para honorer diharuskan menyediakan upeti dengan jumlah Rp 300 ribu per orang.

“Laporan yang kami terima setidaknya setiap honorer harus menyetor uang sebesar Rp 300 ribu. Dana itu nantinya disetor kepada salah satu oknum pegawai BKDD. Uang itu kabarnya akan digunakan sebagai biaya akomodasi untuk pengurusan berkas para honorer di BKN,” beber Aripin Bolota.
Aripin juga berharap agar Kepala BKDD bisa memberikan teguran ke jajarannya agar tidak mempengaruhi pelayanan publik.
“Kami minta pimpinan SKPD ini memberikan teguran keras kepada bawahannya terkait pungutan liar di
instansinya,”ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Muhammad Irianto Ch Buhang angkat bicara.
Tak tanggung – tanggung politisi dari PDI Perjuangan ini, mengkritisi aksi pungutan liar yang dianggapnya sangat merugikan para honorer.

“Bila ini terbukti, kami tak segan akan memanggil kepala BKDD atas laporan tersebut. Lagian biaya perjalanan dinas pegawai sudah ditata, jadi jangan lagi mereka dibebankan dengan macam – macam biaya,”tegas Buhang.
Terpisah, Sekda Bolmut, Recky Posumah mengaku, belum menerima laporan tersebut. Hanya saja, dirinya tidak membenarkan aksi pungli yang beredar di BKDD.
“Saya belum dengar laporannya. Selain itu, aksi pungli tidak dibenarkan, toch ada saya kira itu mungkin keikhlasan saja dari para honorer,”tangkis Posumah. (atma/idr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.