TOTABUANEWS, Kotamobagu – Sungguh malang nasib yang dialami Agung Suarja (35) warga Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Bolaang Mongondow (Bolmong) Jumat (06/06) sekitar pukul 15.30. Uang miliknya senilai Rp 50 juta raib dirampok didalam mobil pribadinya ,yang terparkir di depan kantor BFI.
Sesuai hasil keterangan korban didepan penyidik Polres Bolmong, uang senilai 50 juta yang berada di dalam daspor mobil jenis Hilux bernomor polisi DM 8961 AB dirampok saat diparkir di depan kantor BFI finance Kotamobagu, di jalan Brigjen Katamso sekitar pukul. Korban baru mengetahui uang yang baru dicairkan dari Bank Mandiri itu, setelah melihat kaca samping kanan mobilnya pecah. “ Memang telah terjadi perampokan yang diduga dilakukan oleh 2 (dua) orang tak dikenal dengan cara pelaku mmecahkan kaca korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH.
Iver juga mengungkapkan, ciri – ciri pelaku, yang menggunkan kendaraan roda dua jenis matic dan jaket berwarna hitam. “Kedua pelaku berbadan besar menggunakan kendaraan roda dua dan menggunaka hekm,” tutur Iver.
Sementara itu, Korban mengakui tidak melihat sama sekali aksi yang dilakukan oleh perampok itu, karena dia sedang berda didalam kantor BFI saat kejadian tersebut. “Saat kejadian saya sedang ada urusan didalam kantor BFI,” kata Agung.
Sejumlah saksi mata yang sempat melihat aksi korban setelah kejadian itu mengatakan, bahwa Agung sempat mencak – mencak setelah melihat uang dalam daspor mobilnya telah hilang.
Kejadian perampokan dengan modus membututi dari belakang seperti ini, merupakan salah satu tanda awas bagi Warga Kota Kotamobagu (KK) dan sekitarnya. Dimana, diketahui sudah ada dua korban seperti ini. (dar)