TOTABUANEWS, Dumoga – Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (Plh) sangadi (kepala desa, red) Toraut Tengah Marten Wales, oleh pihak Kecamatan Dumoga Barat, sejak tanggal 16 Juni, mendapat penolakan warga.
penolakan dari kurang lebih 474 jumlah warga wajib pilih itu, ada 328 yang membubuhkan tanda tangan penolakan mereka kepada Plh sangadi yang ditunjuk kecamatan.
Selain itu, mereka menginginkan jika Plh Sangadi Masril M Bonde, yang diangkat tahun 2012, menjadi Plh sangadi mereka tugasnya diperpanjang.
“Masyarakat pada tanggal 12 Juni, sudah mendatangi kantor kecamatan untuk bermohon agar SK Plh Masril M Bonde diperpanjang. Tapi, kecamatan mengabaikan permohonan masyarakat itu. Kami kaget pada tanggal 16 Juni, kecamatan sudah menunjuk Plh sangadi desa kami Marten Wales yang notabenenya bukan warga Desa Toraut Tenggah,” tutur salah satu tokoh masyarakat, Aruji Bonde, yang diamini belasan warga lainnya saat mendatangi kantor redaksi totabuanews.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Aruji Bonde, jika masyarakat ingin agar yang menjadi Plh sangadi mereka adalah warga setempat.
“Kami mengiginkan Plh adalah warga Toraut Tengah, karena yang paling mengetahui persoalan di tengah-tengah masyarakat adalah warga Toraut Tengah sendiri,” ketus Bonde.
Untuk itu, mereka meminta kepada Camat Dumoga Barat, Samsul Dai, agar meninjau keputusan menunjuk Plh sangadi Desa Toraut Tengah yang baru.
“Kami memohon agar kiranya jabatan Plh sangadi Toraut Tengah Masril M Bonde, diperpanjang, dan penunjukan Plh sangadi yang baru Marten Wales, ditinjau ulang,” pintah Bonde.
Sementara itu, Camat Dumoga Barat Samsul Dai, ketika dikonfirmasi, Selasa (01/07), membenarkan adanya penunjukan Plh sangadi baru Marten Wales dan menganti Plh sangadi lama Masril M Bonde.
“Masyarakat di Desa Toraut Tengah ada pro dan kontra. Jadi kecamatan menunjuk Plh sangadi baru, dan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Tentang Desa,” kata Samsul Dai. (gito)