TOTABUANEWS, Bolmong – Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) Adelia Mokodompis warga Desa Bulawan 1 Kecamatan Kotabunan, mendatangi Markas Polres Bolmong kemarin Selasa 15/07, sekitar pukul 09:30 wita, yang didampingi beberapa keluarganya. Maksud kedatangan itu, untuk melaporkan inisial ADP alias Deval tercatat sebagai warga Desa Bulawan II, dengan tudingan telah menelantarkan istri, atas delik laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Didepan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), saat Adelia mengaduhkan Deval, ia mengatakan setelah mereka berdua menikah yang dilaksanakan secara perkawinan sah disertai Ijab Kabul hingga puncaknya Acara Muda Mudi, Deval berpamitan kepada keluarga dan istrinya, untuk minta ijin pulang kerumahnya sebentar, Deval pun beralasan dirinya hanyalah mengambil sebongkal pakaian, namun hingga saat ini ia tak pernah kembali lagi bersatu dengan istrinya, bahkan dirinya pun tak lagi menafkahi istrinya tersebut.
Diketahui juga dari informasi sumber resmi, Deval saat ini tercatat sebagai honorer, dan ia juga pada saat momen Pemilihan Anggota Legislatif, tercatat sebagai Calon dari Partai Nasdem dan berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Boltim periode 2014 – 2019. Hal ini seperti dikatakan saudara Adelia saat bersua di Polres Bolmong.
“Deval saat kampanye ia selalu disertai bersama Adelia, bahkan mereka berdua dikawal menggunakan satgas, tapi sepertinya Deval hanya memanfaatkan kami dengan politik, buktinya setelah ia berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan, dia malah menelantarkan saudara kami seenaknya, bahkan sampai mau menceraikan istrinya,” Ujar Sumber.
Terkait dengan hal tersebut, konfirmasipun berlanjut ke ADP alias Deval, melalui via telephon dinomor 085395533xxx, ia malah membantah atas tudingan istrinya itu.
“Ini sudah pencemaran nama baik, jangan singgung soal caleg atau partai,” kata Deval dengan nada tinggi, sepertinya sedang menahan amarah.
Kepala Kepolisian Resort Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, ketika bersua mengatakan, laporan yang masuk tersebut akan segera diproses lebih lanjut.
“Kita terima dan ditindak lanjuti, nanti setelah itu dilidik, dan bersangkutan akan dimintai klarifikasinya” tegas Mantan Kapolres Sangihe ini. (Tim/TN)