TOTABUANEWS, Bolmong – Akhirnya KPU Bolaang Mongondow memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, karena di rekomendasi oleh Panwascam.
Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel. Menurutnya, rekomendasi Panwas wajib ditindak lanjuti, hal ini juga diperkuat dengan hasil konsultasi ke KPU Provinsi Sulut, bahkan ada perintah dari KPU RI agar seluruh jajaran KPU melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Panwas. “Benar rencananya tanggal Tujuh Belas lusa akan dilaksanakan PSU di TPS 3 dan 4 Kelurahan Imandi sesuai Rekom Panwas,” kata Fahmi. Informasi dihimpun Media ini, kalau Senin lalu KPU Bolmong sempat menggelar Rapat Koordinasi dengan Panwaskab, Polres Bolmong, Pemkab Bolmong, dan jajajaran penyelenggara di Dumoga Timur guna membahas soal Rekom tersebut. Dalam rakor tersebut hampir semua meminta kepada KPU untuk mempertinbangkan pelaksanaan PSU, termasuk dari Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. “Benar kami juga telah melaksanakan Rakor, namun PSU tetap dilaksanakan karena rekomendasi Panwas,” terang Fahmi. Dijelaskan, berdasarkan Rekom Panwas, kalau ada Pemilih yang menggunakan dua kali pencoblosan di TPS 3 dan TPS 4, dan pada poin lain direkomendasi untuk PSU. “Sesuai Rekom ada Pemilih dua kali mencoblos,” terangnya. (dar)