TOTABUANEWS, Molibagu – Pada rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (16/07) lalu, menetapkan pasangan calon presiden (Capres) dan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Prabowo-Hatta sebagai peraup suara terbanyak di Bolsel. Kendati begitu, tidak memberi jaminan KPUD Bolsel bebas gugatan.
Terbukti, enam desa di Bolsel masuk dalam gugatan pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatan sengketa pilpres 2014.
“Kita baru dapat data dan informasi yang masuk di email, bahwa ternyata Bolsel dan bahkan hampir seluruh kabupaten/kota se-Sulut jadi termohon. Dan untuk di Bolsel memang ada enam desa, namun masing-masing desa hanya satu TPS,” kata Mishart Manoppo, selaku komisioner Divisi Program, Data dan Humas KPUD Bolsel, Jumat (08/08/2014).
Keenam desa tersebut yakni; Desa Popodu, Desa Molibagu, Desa Tangaga (Kecamatan Bolaang Uki), Desa Milangodaa Barat (Kecamatan Posigadan), Desa Iligon, dan Desa Onggunio (Kecamatan Pinolosian Timur).
“Sambil menunggu perkembangan selanjutnya, saat ini kami juga tengah mempersiapkan data-data yang berkaitan dengan proses gugatan yang sedang berlangsung di MK,” terang Mishart via blackberry massenger. (Marshal)