BOLTIM, Tutuyan—Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar diminta memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah oknum pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Boltim yang akhir – akhir ini sering menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan dinas (kendis).
Pasalnya, selain diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi, penggantian pelat nomor palsu tersebut, merupakan salah satu modus para oknum pejabat tersebut agar dapat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut disampaikan Yanto Mamonto, warga Modayag, Selasa (5/8) kemarin. “Kendaraan pelat merah sering diganti dengan pelat hitam, dan sering digunakan untuk kepentingan pribadi, padahal mobil dinas tersebut dibeli dengan uang rakyat,” ujarnya dengan nada kesal.
Untuk itu dirinya meminta pihak Pemkab Boltim dan Kepolisian untuk segera menertibkan kendaraan dinas yang sering mengganti pelat kendaraan tersebut. “Jangan sampai ada kesan terjadi pembiaran terhadap ulah oknum – oknum tersebut,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, selain digunakan untuk kepentingan pribadi, penggantian pelat nomor tersebut, merupakan modus agar bisa mengisi BBM jenis Premium. “Padahal sudah jelas bahwa kendaraan pelat merah harus mengisi BBM jenis Pertamax,” terangnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Yuriko Fernanda kepada wartawan belum lama ini mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah kendis pemkab Boltim yang sering menggunakan plat nomor siluman tersebut. “Tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab penggunaan pelat nomor khusus, hanya pada pejabat tertentu saja” tegas Yuriko. (edmon/idr)