TOTABUANEWS, Kotamobagu – Trimarta pengabdian bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan satu kewajiban sebagai abdi negara.
Demikian dikatakan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat menyampaikan sambutan pada Paripurna tiga Perda di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jumat malam lalu.
“Salah satu bentuk trimatra pengabdian diantaranya, disiplin, makanya dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut bekerja dengan disiplin,” kata Tatong.
Walikota juga menghimbau kepada seluruh aparat Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tetap memberikan pelayanan prima pada kepentingan masyarakat di daerah ini. “Mengutamakan pelayanan prima merupkan kewajiban PNS sebagai abdi negara,” ujarnya.
Hadir dalam paripurna diantaranya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Unsur DPRD Kota Kotamobagu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilingkup Pemerintah Kotamobagu. (dar)