Soal Proyek RTH Mogolaing, Warga Minta Kejaksaan Turun Tangan

0
316
RTH Mogolaing
RTH Mogolaing
RTH Mogolaing
RTH Mogolaing

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Tak henti-henti hasil pengerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lapangan Mogolaing disorot warga. Bagaiman tidak, pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp2,3 miliar lebih itu dinilai hanya mendatangkan masalah bagi sebagian warga yang bermukim di sekitar lapangan. Pasalnya, akibat pengerjaan amburadul dan tidak sesuai spek. Terlebih pembuatan lubang buangan air dari saluran utama ke drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Sehingga ketika datang hujan, air hanya mengalir ke pemukiman warga. Pun, hal ini membuat sejumlah rumah halaman rumah warga digenangi air. Seperti terjadi selang beberapa hari ini.

“Air dari arah kelurahan tidak masuk ke lubang pembuangan drainase, melainkan menuju rumah kami. Kondisi seperti ini terjadi setiap hujan datang,” tutur Idris, warga Mogolaing.

Hal serupa diungkapkan Farit Mamonto, yang rumahnya bersebelahan dengan Idris.

“Ini akibat hasil pekerjaan yang tak beres. Akhirnya warga yang kena dampaknya. Bagaimana air tidak mengalir ke rumah warga jika lubang pembuangan ke drainase dibuat lebih tinggi daripada jalan airi di pinggiran jalan,” ujar Farit.

Bukan hanya pembuatan lubang pembuangan air yang disorot warga. Bahkan, sejumlah fasilitas lainnya di RTH tersebut juga disorot. Seperti fasilitas tempat duduk yang disesiakan mengelilingi lapangan, dan fasilitas WC umum yang hanya dibuat asal jadi.

Selain itu, permukaan lapangan yang tak rata membuat sejumlah sudut di RTH tersebut terlihat seperti kolam saat hujan. Hal ini pula dikarenakan pihak kontraktor dalam hal ini CV Putra Karya Mandiri, hanya menyediakan dua pipa pembuangan dari lapangan ke drainase. Padahal, oleh Dinas PU Provinsi harusnya pihak kontraktor menyediakan empat pipa untuk pembuangan.

“Sudah dari awal proses pengerjaan proyek ini sudah nyata bermasalah. Lihat saja hasilnya, semua fasilitas hanya dibuat asal jadi. Ini sama halnya pelecehan bagi warga Kelurahan Mogolaing,” ketus Arman Zakia, yang juga warga sekitar lapangan.

Arman pun mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, untuk segera turun mengasmbil sampel hasil pekerjaan proyek yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APB-N) tahun 2013 itu.

“Harusnya pemerintah daerah juga tanggap dengan keluhan warga, dan meminta PU Provinsi untuk merekomendasikan ke pihak kontraktor guna dilakukan perbaikan. Kami ras bukan hanya sekali saja kami keluhkan hasil pekerjaan RTH ini. Untuk itu kami meminta pihak Kejari segera turun menelusuri proyek yang nyata-nyatanya bermasalah,” imbuh Arman.

Beberapa waktu lalu terungkap dari Lurah Mogolaing Fatmawati Ginano bahwa, pihak PU Provinsi Sulut telah meninjau proyek tersebut. Dari hasil peninjauan itu PU menganggap bahwa proyek itu memang bermasalah.

“Memang seperti itu kondisi proyek tersebut. Toiletnya kasar, serta kondisi di tengah lapangan tidak boleh hujan sedikit langsung digenangi air,” ungkap Fatma.

Bahkan menurutnya, Dinas PU Provinsi mengingatkan kepada pihak kelurahan, untuk tidak menanda-tangani serah terima proyek RTH dengan pihak kontraktor.

“Karena dinilai bermasalah, maka pihak PU Provinsi menyarankan agar jangan dulu menanda-tangani serah terima proyek tersebut. Kemungkinan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Anehnya, Herry Pelealu selaku kontraktor dan pemilik perusahaan CV Putra Karya Mandiri, yang mengerjakan proyek RTH di Mogolaing, saat dikonfirmasi malah menyahkan pihak PU Provinsi. Dia mengaku proyek yang dikerjakannya sudah sesuai RAB dan gambar yang diterima dari PU Provinsi.

“Kita sudah kerja sesuai RAB. Tanyakan saja ke PU, kenapa seperti itu. Mereka kan yang mengawasi. Kita hanya menjalankan,” sasar Herry, saat dihubungi via ponselnya beberapa waktu lalu. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.