TOTABUANEWS, Kotamobagu – Warga Kelurahan Motoboi Kecil (Mocil), menuding PT Pilar Dasar Membangun (PDM), sebagai kontraktor pelaksana pelebaran jalan dan pembangunan drainase di jalan 19 Desember, telah merusak sejumlah fasilitas umum.
Buktinya, dikatakan Yudi Lantong SH warga Mocil pada proses pengerjaan drainase dan pelebaran jalan tersebut, fasilitas yang rusak seperti Pipa saluran air PDAM bocor dan Tiang kabel Telepon rumah yang nyaris roboh. “Terkesan PT PDM tidak profesional dalam mengerjakan proyek ini. Seharusnya, dapat dilakukan koordinasi dengan PDAM dan Telkom jika telah menyentu fasilitas umum yang menjadi tanggungjawab dua instansi tersebut,” tegas Yudi.
Menurut, Yudi yang berprofesi sebagai praktisi hukum ini, jika masyarakat bisa menuntuk pihak PDM. “Apalagi sebelum pekerjaan proyek ini, baik Pemkot maupun PT PDM selaku pihak ke tiga. Tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat Mocil. Maka ini, punya implikasi hukum jika masyarakat menuntut ganti rugi,” tuturnya.
Sayangnya, pihak PT PDM belum berhasil dikonfirmasi soal tudingan ini.
Diketahui, pipa saluran Air PDAM yang bocor berada di Lingkungan 2 dan Tiang kabel telepon yang nyaris roboh di Lingkungan 4 Mocil. (dar)