AMANBOM Serahkan Ranperda Adat ke Komisi III DPRD KK

0
269
Ketua AMANBOM meyerahkan ranperda adat kepada Ketua Komisi III DPRD KK. (Foto: istimewa)
Ketua AMANBOM meyerahkan ranperda adat kepada Ketua Komisi III DPRD KK. (Foto: istimewa)
Ketua AMANBOM meyerahkan ranperda adat kepada Ketua Komisi III DPRD KK. (Foto: istimewa)
Ketua AMANBOM meyerahkan ranperda adat kepada Ketua Komisi III DPRD KK. (Foto: istimewa)

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM) Rabu (03/09), menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kehidupan masyarakat adat dan ranperda pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat Kota Kotamobagu (KK).
Hal ini tercermin dari pernyataan ketua AMANBOM Drs Hi Jemmy Lantong ketika menghubungi Wartawan Media ini. “Kita (AMANBOM,red) disambut baik oleh wakil rakyat Kotamobagu, khususnya komisi III,” kata Jemmy.
Diketahui, ketua dan pengurus AMANBOM diterima anggora Komisi III DPRD KK diantaranya, Arman Adati, Suharsono Marsidi, Kadir Rumoroy dan Sany R Wijoyo. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.