TOTABUANEWS, Kotamobagu – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM) Rabu (03/09), menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kehidupan masyarakat adat dan ranperda pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat Kota Kotamobagu (KK).
Hal ini tercermin dari pernyataan ketua AMANBOM Drs Hi Jemmy Lantong ketika menghubungi Wartawan Media ini. “Kita (AMANBOM,red) disambut baik oleh wakil rakyat Kotamobagu, khususnya komisi III,” kata Jemmy.
Diketahui, ketua dan pengurus AMANBOM diterima anggora Komisi III DPRD KK diantaranya, Arman Adati, Suharsono Marsidi, Kadir Rumoroy dan Sany R Wijoyo. (dar)