TOTABUANEWS, Kotamobagu – Salah satu korban penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi Pagawai Negeri Sipil (PNS), menimpah warga Kelurahan Kadidi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama Asriani Arifin.
Dirinya melaporkan kejadian yang menimpahnya itu, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, dengan terlapor diduga Warga Desa Lalow Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, bermana Ahmad Mahmud alias Mansur Muin.
Sebagaimana dituturkan Arifin, dirinya harus kehilangan uang kurang lebih sebesar Rp120 juta.
“Saya ketemu dengan Mansur Muin, di Gorontalo pada tanggal 30 November 2011 lalu, dan katanya adik dan ponakan saya akan dijadikan PNS, asalkan memberikan uang terhadapnya,” tutur Arifin.
Tak menaruh curiga, akhirnya, Arifin menyetorkan sejumlah uang secara bertahap.
“Karena saya percaya akhirnya menyetorkan kepada Mansur Muin pertama Rp 30 juta, dan setoran kedua Rp 90 juta, namun hingga saat ini adik dan ponakan saya tidak pernah menerima SK PNS,” bebernya.
Lanjut Asriani Arifin, ketika dirinya menanyakan perihal itu, malah dia sempat dimarahi dan diancam oleh terlapor.
Akibat kejadian tersebut, ia pun merasa keberatan dan meminta agar terlapor dapat diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan, ketikan dikonfirmasi melalui Kepala BAMIN SPKT “A” Bripka Wardoyo, membenarkan adanya laporan tersebut, dan menurutnya telah diserahkan keruang penyidik untuk diproses selanjutnya. (gito)