TOTABUANEWS, Kotamobagu – Munculnya wacana bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang melakukan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Menurut Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii itu sah jika dilaksanakan.
Pasalnya, kata Jainuddin selain mengurangi perselisihan ditingkatan masyarakat. Juga bisa meminimalisir anggaran Pilkada. “Selain bisa menekan anggaran juga tidak menciptakan resistensi antar sesama masyarakat,” ujar Jainuddin.
Dikatakan Jainuddin, jika memang pemilihan dikembalikan ke DPRD, penentuan bakal calon bisa diperketat. “Seleksi bakal calon yang diperketat maka pasti akan mendapat pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan untuk mepertanggung jawabkan kinerja kepala daerah langsung disampaikan ke DPRD. “Kan, DPRD adalah representatif rakyat di pemerintahan maka kepala daerah terpilih bisa mempertanggung jawabkan kinerjanya langsung ke Dewan,”tukasnya.
Ditambahkan, pilkada dilakukan DPRD akan menghilangkan politik uang. “Politik uang pasti tidak akan terjadi dan pembangunan bisa berjalan baik, karena kandidat yang menang tidak lagi berfikir mengembalikan kos politik yang Ia gunakan pada Pilkada,” ucap Jainuddin.
Terpisah, Iksan Pensed warga Masyarakat Kotamobagu Selatan (Kotsel) tak setuju jika DPRD yang akan memilih kepala daerah. “Seharusnya, biarkan kepala daerah dipilih masyarakat, agar masyarakat tahu siapa pimpinan mereka,” pungkas Iksan. (dar)