Pecat Tenaga Lokal, PT-JRBM Dituding Langgar Kesepakatan

0
313

TOTABUANEWS, Molibagu—PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) kembali berulah. Kali ini, masyarakat lingkar tambang menilai pihak perusahaan elit yang bergerak di bidang pertambangan emas tersebut sudah melanggar kesepakatan.
“Soal rekrutmen tenaga kerja sudah menyimpang dari kesepakatan awal. Yakni, tenaga yang diperkerjakan harus lebih banyak di ambil dari wilayah Bolsel, khususnya masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah. Pembagiannya 70 persen tenaga lokal, dan 30 persen dari luar,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolsel, Salman Mokoagow, yang mengaku baru menerima keluhan masyarakat lingkar tambang itu, kemarin.
Bahkan parahnya lagi, kata Salman, belakangan perusahaan yang dikabarkan sudah mulai berproduksi awal tahun ini, sudah memberhentikan puluhan tenaga kerja lokal tanpa alasan yang jelas. Perusahaan sudah mulai mengeluarkan kebijakan baru yang notabene merugikan masyarakat lingkar tambang.
“Saat ini justru terbalik. Lebih banyak tenaga kerja dari luar Bolsel. Baru-baru ini juga ada sekitar 40-an orang tenaga kerja yang di rumahkan. Mungkin khusus untuk tenaga teknis harus tanaga dari luar yang profesional dan sudah berpengalaman. Tetapi untuk posisi-posisi tertentu seperti buruh lepas lainya bisa menggunakan tenaga lokal,” ketus Salman yang dilantik belum lama ini.

Di sisi lain, katanya, jangan sampai hanya karena royalti yang masuk ke Bolsel sebagai daerah penghasil dinilai sudah cukup, kemudian mengabaikan perjanjian atau kesepakatan lain. “Soal rekrutmen tenaga kerja lokal itu yang menyentuh langsung ke masyarakat apalagi yang ada di lingkar tambang,” paparnya.
Tak hanya itu, selain tenaga kerja, masih banyak juga kesepakatan-kesepakatan lain yang belum sama sekali dipenuhi pihak perusahaan. “Seperti juga masalah infrastruktur. Termasuk pembangunan sarana air bersih, jalan dan sebagainya,” pungkasnya. Sementara itu, Humas PT JRBM Kisman Paputungan saat dihubungi mengatakan, bahwa belum tahu persis dengan kabar tersebut. Namun, Kisman membenarkan bahwa sekitar dua bulan lalu, benar ada karyawan yang dirumahkan dengan alasan habis kontrak. “Kami bekerjasama dengan penyalur agen karyawan, sehingga kemungkinan karyawan tersebut sudah habis kontrak karena tidak ada pekerjaan lagi,”ujarnya. Meski demikian menurut Paputungan, sebagian dari karyawan yang dirumahkan telah dipanggil kembali untuk bekerja di JRBM, sambil menjelaskan bahwa untuk menjadi karyawan harus mengikuti psikotes dan kesehatan “Tidak semua karyawan kami terima, karena harus lolos psikotes dan kesehatan,” tutup Kisman. (marshal/Sub)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.