Pedagang Pasar 23 Maret Teken MoU

0
231

PASAR23TOTABUANEWS, Kotamobagu – Para pedagang yang ada di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (08/09) hari ini, akan menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) kemudian dilakukan pemindahan ke dua pasar tradisional yang baru, di Kelurahan Genggulang, Poyowa Kecil.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disprindagkop-PM) Kotamobagu, Herman Aray SIP, saat dikonfirmasi Media Totabuan Minggu (07/09) via telepon genggamnya.
“Pemidahan pedagang di pasar 23 maret, sesuai rencana akan kami gelar setelah penandatanganan MoU besok (Hari ini,red) termasuk pedagang di emperan jalan yang akan direlokasi,” ujar Herman.
Untuk pemindahan pedagang itu, dikatakan Herman, pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu.
“Nanti kami akan berkordinasi bersama Satpol-PP guna melakukan relokasi itu,” tuturnya.
Meski demikian, Herman mengatakan pemindahan pedagang tersebut hanya bersifat sementara.
“Sebab, Desember nanti mereka akan dikembalikan lagi ke pasar 23 Maret. Ini dilakukan agar proses pembenehan di pasar itu berjalan baik,” tutupnya. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.