TOTABUANEWS, Molibagu – Sekira Rp 5 Milyar dana Block Grant yang rencananya akan dikucurkan oleh pusat ke pemerintah kabupaten (pemkab) Bolsel tahun ini dikabarkan tersendat. Bahkan dikhawatirkan dana segar itu bakal hangus.
Hal itu merupakan buntut dari pada proyek yang dibiayai Dana Block Grant Tahun 2013 berbandrol Rp 1,6 Milyar di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel dinilai bermasalah.
Tahun 2013 lalu, Dikbudpora menerima dana Bolck Grant sebesar kurang lebih Rp 1,6 Milyar. Digunakan untuk pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 7 Tonala, Kecamatan Posigadan. Sayangnya saat pemeriksaan lapangan, Konsultan Pengawas, Herry Herlambang, menemukan sejumlah kejanggalan. Masih banyak item pekerjaan yang belum tuntas, namun ironisnya laporan yang diajukan pihak pelaksana atas nama Ismail Midu sudah 100 persen. Ditambah lagi, laporan tersebut sudah ditanda tangani Kepala Dinas Dikbudpora, Selvia Van Gobel.
Beberapa item pekerjaan yang belum lengkap seperti meja, kursi, lampu, dan keran air.
Akibat kelalaian ini, dana Block Grant yang jauh lebih besar akan masuk tahun ini ke Dikbudpora Bolsel, terinformasi jadi tehambat.
“Block Grant tahun ini kami usulkan untuk pembangunan di tiga sekolah dan rehab di dua sekolah. Totalnya sekira Rp 5 Milyar. Terinformasi akan dikucurkan setelah urusan Block Grant tahun 2013 selesai,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Rante Hattani, kemarin.
Di sisi lain, terinformasi, masalah ini sudah dibidik oleh aparat hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu mengaku belum menerima laporan dari Dikbudpora maupun dari Sekretaris Daerah (sekda) terkait adanya persoalan Dana Block Grant di Dinas Dikbudpora. Namun diakuinya, jika memang ada indikasi penyimpangan, selaku kepala daerah sama sekali terbuka.
“Memang ada informasi dari masyarakat bahwa sekolah itu belum lengkap perabotnya. Dan jika memang aparat hukum mau menyelidikinya, silahkan saja,” kata Bupati.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikomfirmasi soal desakan pengusutan ini mengatakan, pihaknya akan mencoba menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Jika laporan itu benar adanya, tentu masalah ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat mantan Kapolres Sangihe itu menandaskan. (marshal)