TOTABUANEWS, Kotamobagu— Sesuda tibanya FPP di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, untuk memenuhi panggilan pihak Penyidik Kejari Kotamobagu. Selang satu jam kemudian tepat pukul 11.05 Wita, TG merupakan mantan anggota DPRD Bolmong Periode 2009-2014, juga hadir dalam status yang sama, yakni pemeriksaan atas dugaan Kasus dana reses fiktif dikantor Setwan DPRD Bolmong.
TG merupakan Politisi Partai Hanura, dengan menggunakan pakaian dres panjang berwana pink, saat tiba di Kejari Kotamobagu. Namun, saat itu, TG malu ditemui awak media ketika tiba di Kejari Kotamobagu. Pasalnya, saat bersua dengan sejumlah awak media, TG sempat mengeluarkan kata yang tidak enak didengar.
“Ngoni kira kita papancuri so,” kata TG, saat berjalan menghindari jepretan kamera dari sejumlah awak media.
TG pun saat itu, langsung diarahkan ke salah satu ruangan penyidik, untuk mengikuti pemeriksaan, dan pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup. (Abink)