TOTABUANEWS, Kotamobagu – Adanya dugaan kesalahan prosedur dalam pengadaan Alat pendeteksi penyakit di RS Datoe Binangkan Kotamobagu, mendapat perhatian dari DRPD Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Melalui personil Komisi III Swempri Rugian meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk memiriksa persolan yang terjadi didalam management RS itu.
“Itu harus di seriusi. Kejakasaan harus turun periksa. Apalagi sudah terlalu banyak persoalan yan terjadi di Rumah Sakit ini,” tegas Swempri.
Peliput: Konni Balamba