TOTABUANEWS, Molibagu—Saling klaim terkait pembangunan bandara antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel terus berlanjut. Dimana, Pemkab Bolmong melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Eka Korompot sebelumnya menyatakan, bahwa Kabupaten Bolmong sudah ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun bandara di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.
Hal tersebut ternyata bertolak belakang dengan informasi yang didapatkan langsung oleh pihak Pemkab Bolsel. Berdasarkan pertemuan antara Pemkab Bolsel dan Kemenhub melalui Kepala Biro Perencaaan Kemenhub, Lukman Laisa, bahwa hasil studi kelayakan (feasibility study) dari Bolmong dan Bolsel baru sementara dievaluasi.
Tak tanggung-tanggung kontradiksi informasi ini langsung mendapatkan tanggapan dari sejumlah legislator Bolsel. Salah satunya Riston Mokoagow, yang mengunjungi langsung kementrian tersebut.
Politisi Hanura ini mengatakan, jika benar Bolmong sudah ditetapkan oleh Kemenhub untuk membangun bandara, maka ia menantang agar menunjukan bukti penetapan dari Kemenhub.
“Pernyataan Kadishub Bolmong bahwa saya bohong, karena mereka sudah ditetapkan untuk membangun bandara. Sekarang saya tantang mereka untuk berikan bukti yang otentik,” kata Riston, Senin (17/11) kemarin.
Lanjutnya, pihak Pemkab Bolmong dalam hal ini Kadishub Bolmong Eka Korompot, harus mengeluarkan pernyataan yang disertai bukti berkekuatan hukum.
“Kalau kami sudah punya bukti dari Dirjen Perhubungan, bapak Bambang Tjahyono, bahwa belum ada penetapan. Sehingga saya menilai pernyataan itu hanya asal bicara saja. Mana bukti kalau Bolmong sudah ditetapkan,” sindir Riston.
Disisi lain, menurut legislator vokal ini, Bolsel lebih diuntungkan karena jauh sebelumnya sudah merencanakan pembangunan bandara yang tertuang dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Bolsel. “Itu bukti Bolsel lebih siap. Sedangkan Bolmong kita bisa cek, dalam RTRW belum ada pembangunan bandara. Kalau pun nanti Bolmong yang ditetapkan untuk membangun bandara, maka otomatis RTRW-nya juga harus dirubah,” jelas Riston menandaskan.
Peliput: Marshal
Editor: Konni Balamba