ADVERTORIAL
TOTABAUNEWS, Kotamobagu – Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, pada Selasa (25/11) kemarin menggelar rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 tahap satu.
Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD KK, Hi Ahmad Zabir, didampingi Wakil ketua Diana J A Roring. Pembacaan susunan AKD oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Dolly Zhulhaji SH berjalan mulus, tanpa melahirkan interupsi dari para ketua fraksi maupun anggota DPRD yang hadir.
Ketua Dekot Hi Ahmad Sabir mengatakan, dengan terbentuknya AKD ini semoga tugas-tugas dewan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, sudah bisa dimaksimalkan. “Dengan terbentuknya AKD, tugas-tugas kita sudah bisa dimaksimalkan,” kata Sabir.
Terpisah Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara usai paripurna mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD yang telah menerima usulan KUA-PPAS APBD 2015. “Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD KK yang telah menerima usulan KUA-PPAS APBD 2015, dan untuk rekomendasi dari tiap-tiap fraksi tentu itu merupakan bahan masukan, yang nantinya akan ditindak-lanjuti,” tandas Tatong.
Pantauan media ini turut hadir, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, Dandim 1303 Arh Jamaluddin Malik, Ketua-ketua Fraksi, anggota DPRD, SKPD, Camat, Lurah serta Sangadi (Kepala Desa.red) se-Kota Kotamobagu.
Peliput: Konni Balamba