
TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (06/11) pagi ini sekitar pukul 09.00 wita menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010, untuk penyusunan RKA 2015.
Sosialisasi tentang Standar Akutansi Pemerintahan tersebut di hadiri langsung oleh Walikota Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, serta diikuti oleh peserta seluruh pimpinan SKPD Kotamobagu dan pengelola keuangan SKPD.
Kasubag Humas Pemkot KK Tien Tegela via BlackBarry Mesanger (BBM) mengatakan, kegiatan tersebut digelar di hotel Plaza Kotamobagu.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Ketua Dewan KK Ahmad Sabir dan beberapa anggota Dewan juga hadir,” jelas Tien.
Peliput: Konni Balamba
