Pengawas Proyek Drainase Kelurahan Upay Marah Wartawan

0
202
ilustrasi drainase
ilustrasi drainase
ilustrasi drainase

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Petugas pengawas proyek drainase Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, mempertontonkan sikap tak terpuji kepada salah satu awak media saat melakukan tugas peliputan. Petugas pengawas perusahaan yang belakangan diketahui bernama Mat itu, marah-marah pada waktu pengambilan gambar proyek tersebut.
“Sapa ngana, kiapa ngana mo ba foto kong nda jaga ba minta izin pa torang ? ,” tanya pria jangkung itu dengan nada marah-marah sambil menunjuk-nunjuk dengan jarinya ke arah awak Media.
Tak hanya itu saja, bahkan Mat mengatakan wartawan tersebut tidak memiliki etika, karena tidak meminta izin ke pihaknya terlebih dahulu.
“Ngana nda ada etika datang kamari langsung ba foto-foto. Harusnya ngana bacirita deng kita kalo mo ba foto, karena kita yang tanggung jawab kegiatan ini,” terang mat sembari mengancam kepada wartawan tersebut. “Untung bae nda datang kita pe gila, kita nintau biar sapa le ngana, biar ngana wartawan. kong biar ngana mo lapor pa sapa kita nda tako,” ancam Mat yang belakangan diketahuai merupakan konstruksi manajer PT Lia Membangun Persada.
Bahkan, saat wartawan itu menjelaskan, bahwa proyek tersebut sudah dikonfirmasi ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) sehari sebelumnya, dan untuk melapor atau meminta izin dalam pengambilan gambar hanya bersifat konfirmasi ke pihak PU, tidak dipedulikan oleh pengawas proyek itu.
“Kalau bagitu dorang jo yang dari PU datang bakarja, nda usah suruh karja pa torang,” terang Mat dengan mimik wajah penuh emosi.
Kepala Dinas PU Kota Kotamobagu, Ir H Sande Dodo saat dimintai tanggapannya terkait dengan kejadian itu, berjanji akan memberikan teguran dan sanksi terhadap perusahaan tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan pengawas seperti itu,” tegas Sande melalui via telepon genggamnya.
Sande menambahkan, seluruh pekerjaan proyek perlu diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak ada yang perlu disembunyikan.
“Tidak ada yang perlu ditutupi dalam proyek. Semua warga termasuk media berhak melakukan kontrol dan mengawasi pelaksanaanya,” terangnya.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Lia Membangun Persada, dari 8 ruas proyek dalam Satu paket Kontrakan, termasuk pelebaran jalan di Kelurahan Upai -Desa Sia’ yang telah di sub Kontrakan. Proyek ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu 2014 dengan nilai kurang lebih Rp 3,4 Miliar.

Peliput: Erwin Makalunsenge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.