TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dugaan penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh pihak Rumah Sakit (RS) Datoe Binangkang Kotamobagu, untuk membayar tagihan pengadaan Reagent untuk alat pendeteksi penyakit ke Distributor, mendapat perhatian serius Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH menegaskan akan menyelidiki dugaan kasus tersebut. “Berdasarkan informasi ini, kita akan selidiki. Apakah ada dugaan penyimpangan uang pemerintah di Rumah Sakit itu. Kita akan dalami kasus ini,” ungkap Iver.
Iver pun berterima kasih dan memberi apresiasi kepada masyarakat atas informasi tersebut. “Kita tentu dari pihak kepolisian merasa terbantukan dengan informasi ini. Sehingga tugas kita dalam memberantas korupsi lebih maksimal,” kata Iver.
Meski demikian kata Iver, sejak awal pihak Polres sudah menargetkan untuk masuk ke RS Datoe Binangkang terkait dengan kasus aliran dana Rp12 miliar Pemkab Bolmong.
“Kita masih melihat perkembangan kasus ini. Intinya RS Datoe Binangkang jadi target kita,” tandasnya.
Peliput: Konni Balamba