Rp25 Miliar Belanja Langsung Dinkes Kotamobagu

0
171

TOTABAUNEWS, Kotamobagu – Dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, mengalokasikan dana sedikitanya Rp 25 Miliar khusus untuk belanja langsung.
Hal ini, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) perencanaan Dinkes Kotamobagu, Rahfan Mokoginta ketika dihubungi Totabuanews Kamis (13/11). “Dana itu diluar gaji Pegawai di lingkup Dinas Kesehatan,” kata Rahfan.

Rahfan mengatakan, bahwa dana itu akan digunakan untuk penunjang visi – misi Walikota dan Walikota Kotamobagu yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotamobagu. “Setiap pengalokasian anggaran harus menunjang program kerja Walikota Kotamobagu,” ujar Rhafan.

Menurut Rahfan, dana itu untuk pembangunan sarana pelayanan kesehatan serta penyedian obat – obatan untuk masyarakatan. “Tentu akan diprioritaskan yang langsung menyentu kepentingan warga Kotamobagu,” tukasnya.

Meski demikian, dana itu masih harus melalui beberapa tahpan evaluasi. Mulai dari evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga pembahasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Wajib melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 171 ayat (1) dan (2) dijelaskan bahwa besaran anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total APBD.

Peliput: Isnandas Bangki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.