TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meskipun 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi lulus sebagai abdi Negara pada seleksi tahun 2014 ini. Namun, dalam tes urine dan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka secera otomatis akan gugur.
Hal ini dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD D) Kotamobagu, Adnan Masinae ketika dihubungi Totabuanews. “Kalau ada yang positif. Secara otomatis akan gugur sebagai CPNS,” tegas Adnan.
Menurut Adnan, saat ini CPNS sedang melakukan pemberkasan untuk penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). “Mereka sedang melengkapi berkas untuk penerbitan NIP,” ujar Adnan.
Berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan –RB) RI dengan nomor B/4336/M.PAN-RB/11/2014 tanggal 12 November 2014. Perihal penyampaian daftar nilai TKD ( Tes Kompetensi Dasar) CPNS tahun 2014 dan berdasarkan hasil perengkingan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang memenuhi passing grade 54 orang. “penetapan kelulusan ini sesuai penilaian Panselnas dan merujuk pada surat yang disampaikan Kemenpan – RB,” tutur Adnan.
Terpisah, salah satu CPNS yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun ini. Berkeyakinan, bahwa mereka tak termasuk pengguna Narkoba. “Kalau dia pengguna narkoba sejak awal seleksi berkas sudah gugur,” kata Lelaki muda ini, sembari meminta agar identitas lengkapnya tak dipublikasi.
Peliput: Isnandar Bangki
Editor: Konni Balamba