Dekot Kotamobagu Konsultasi Perda Bangunan Gedung

0
327
Ranperda OPD Kotamobagu Belum Bisa Diparipurna
Beggie Gobel
Beggie Gobel
Beggie Gobel

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Personi Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Beggie Anugerah Ch Gobel dan Ir Suharsono Marsidi, pada Jumat (28/11) mengunjungi Kanwil Hukum dan HAM serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut di Manado.

Kunjungan tersebut kata Beggie, untuk melakukan konsulatasi terkait Peraturan Daerah (Perda) inisiatif Bangunan Gedung (BG). “Perda ini sangat penting apabila diterapkan di Kotamobagu dari segi kepentingan pembangunan,” ungkap Beggie kepada Media Totabuan Sabtu (29/11) pekan kemarin.

Lanjut Beggie, selain akan melestarikan bangunan bersejarah, nantinya perda tersebut sangat penting untuk bantuan dana dari pemerintah pusat.

“Perda ini juga akan menjadi syarat satu daerah yang akan mendapatkan bantuan seperti RLTH, puving blog, revitalisasi, dan bantuan untuk pemukiman kumu serta sangat penting untuk bangunan perkantoran,” katanya.

 

Peliput: Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.