TOTABUANEWS, Kotamobagu – Ci Tien pemilik toko Pelangi Mandiri Kotamobagu mengatakan, bahwa barang jenis makanan dan minuman kadaluarsa yang ditemukan oleh tim Dinas Kesehatan di tokonya tersebut, merupakan kelalaian dari karyawannya.
Sebab, kata Tien, setiap bulan Ia selalu melakukan kontrol terhadap barang-barang yang sudah masuk masa kadaluarsa.
“Padahal Saya sering suruh mereka memeriksa barang yan kadaluarsa. Tapi saya heran kenapa ada lagi. Ini kelalalian mereka,” ungkap Tien.
Ia pun mengatakan akan memberi sangsi kepada karyawan tersebut. “Bahkan akan ada pemecatan, jika itu memang sengaja dilakukan,” tegasnya.
Peliput: Konni Balamba
Dusta ech,,, yg brtanggung jwb shrusx pemilik toko,kryawan kok di kambing hitamkan,ci?!!