TOTABUANEWS, Kotamobagu — Akibat diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kelurahan Mongondow, Sekretaris Dinas Catatan Sipil Bolaang Mongondow MM alias Mar, dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini seperti dibenarkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, melalui Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong Aiptu Holdensa Minggu, ketika ditemui harian ini Rabu (03/12) kemarin di Mapolres Bolmong.
“Ya, pihak kami telah menerima laporan tersebut dari pelapor warga Kelurahan Mongkonai bernama Oktavia Mooduto, akhir November lalu,” terang Holdensa.
Dalam isi Laporan tersebut, MM alias Mar diduga telah melakukan penipuan terhadap Oktavia dengan cara menerima sejumlah uang sebesar Rp 1.250.000 untuk uang pendaftaran mengikuti ujian SMU Paket C Tahap 2 Tahun 2013 lalu.
Namun, setelah Oktavia mengikuti ujian,ternyata ijaza paket C tersebut tidak kunjung tiba. Karena kesal, oktavia menuntut ijazah aslinya kepada Mar. Namun, Mar hanya memberikan surat keterangan kepada Oktavia, yang isinya disuruh menunggu hasil pengumuman. Karena tak kunjung terwujud, akhirnya Oktavia melaporkannya kepada pihak berwajib.
Peluput: Sabrin Maku
Editor: Konni Balamba