TOTABAUNEWS, Kotamobagu – Prestasi yang diraih Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu beberapa waktu lalu dengan menjuarai kegiatan lomba gerak jalan se-Sulut menjadi salah satu kebanggaan untuk Bolaang Mongondow Raya (BMR) lebih khusus Kota Kotamobagu. Betapa tidak meski kegiatan itu dilakukan mendadak dan dengan persiapan apa adanya, namun tidak membatasi mereka untuk menjuarai lomba bergengsi tersebut.
Atas prestasi itupun, para peserta diberikan sertifikat dan uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi. Namun, seiring waktu berjalan, sejumlah orang tua/wali murid mempertanyakan uang pembinaan yang diterima para peserta itu, karena menurut mereka sampai saat ini para siswa tidak sepepsenpun menerima uang pembinaan tersebut.
“Yang kami pertanyakan apakah uang pembinaan itu untuk sekolah atau akan dibagikan kepada para peserta?,” ungkap orant/tua murid yang enggan namanya dipublis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 2 Kotamobagu Rusly Mamonto M Pd saat ditemui Rabu (03/12) kemarin mengatakan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta, namun sudah habis untuk biaya transportasi dan akomodasi.
“Anggaran yang diplotkan untuk kegiatan tersebut tidak ada karena kegiatan itu dilakukan secara mendadak, ditambah pesertanya juga hampir 50 orang, terdiri dari 34 peserta lomba dan sisanya dari guru-guru pembimbing,” terang Rusly.
Ditambahkannya, untuk transportasi Kota-Manado, Rusly bersyukur karena pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Kotamobagu bersedia untuk membantu dengan menyediakan bus sekolah. “Semangat dari para peserta yang membuat kami mengharuskan mereka untuk ikut lomba apapun caranya,” lanjut Rusly.
Rusly berharap agar orang tua/murid bisa mengerti dengan kondisi tersebut dan dapat bekerja sama untuk memajukan pendidikan di SMAN 2 KK terutama dalam mewujudkan visi misi pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu yakni mewujudkan Kotamobau sebagai kota jasa pendidikan.
“Sebenarnya kita ingin para peserta diberikan uang dari kebijakan kepala sekolah, namun takutnya, kebijakan tersebut akan menyalahi aturan,”tutup Rusly.
Peliput: Surahman Mokoagow
Editor: Konni Balamba