TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Anggota Legislatif (Aleg) Kotamobagu dari Partain Amanat Nasional (PAN) Arman Adati dan Aleg PDIP Diana Roring mengusulkan agar Eks Sekretariat Partai Golkar Kotamobagu, yang berada di jalan Ade Irma Kotamobagu, dijadikan sebagai Kantor Kelurahan Kotamobagu.
Pasalnya menurut mereka, kantor Kelurahan Kotamobagu yang saat ini digunakan, sudah tak layak lagi.
“Selain sempit, posisi kantor lurah Kotamobagu saat ini sangat rawan, sebab berada di antara dua jalan yang posisinya sangat dengan dengan jalan. Dan itu membahayakan,” kata Arman.
Selain itu juga kata Arman, kantor Kelurahan tersebut tidak memiliki lahan parkir. “Banyak kan asset pemkot yang bisa dipinjamkan untuk kantor Kelurahan Kotamobagu, diantaranya Eks Sekretariat Golkar dan Eks Kantor Pertanian di depan Kantor Gadasera,” jelas Arman.
Hal senada dikatakan Diana JE Roring. Ia berjanji akan mengawal pemindahan kantor Keluarahan Kotamobagu. “Mekanismenya pihak kelurahan harus mengajukan surat peminjaman asset ke Pemerintah Kota. Tapi Saya juga akan coba membicarakan hal ini dengan Walikota,” kata Ketua DPC PDIP Kotamobagu itu.
Konni Balamba