TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini sudah bisa melakukan proses pencetakan e-KTP. Dimana sebelumnya proses percertakan ini ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Hal ini ternyata sudah berlaku sejak 1 Desember 2014 lalu, sehingga pencetakan secara langsung daerah, diharapkan proses pencetakan yang selama ini lama bisa lebih dipersingkat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu, Abdul Rahman Mopobela mengatakan, terhitung mulai bulan Desember, pihaknya tidak hanya diberikan kewenangan melakukan perekaman data, tapi juga mencetak e-KTP sendiri. “Dari dulu kami tetap melakukan perekaman. Yang jadi masalah warga setelah merekam, tapi belum menerima fisiknya (e-KTP),” kata Mopobela.
Ia menambahkan, hasil dari perekaman data seperti sidik jari dan retina mata yang telah dikirimkan pihaknya ke Kemendagri banyak dan bahkan ada yang bermasalah. Akibatnya, banyak warga yang hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun belum mendapatkan e-KTP. “Dulu tugas kami hanya memvalidasi data apakah tunggal atau ganda, baru nantinya akan dicetak. Yang sudah merekam banyak, tapi hampir setahun masih banyak yang belum menerima fisik e-KTP,” akuh mantan Kepala Kantor Kesbang Pol ini.
Mopobela menuturkan, saat ini Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan baru, di mana proses pencetakan e-KTP dilakukan daerah langsung. Kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kartu tersebut. “Pencetakan e-KTP telah dikuasakan ke daerah-daerah. Anggaran dan blankonya sudah sudah dikirimkan. Jadi paling lambat setelah perekaman tiga hari e-KTP mereka sudah bisa langsung diterima,” bebernya.
Konni Balamba