TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sikap Camat Kotamobagu Timur Usmar Mamonto yang mengeluarkan surat edarang pemilihan Sangadi (Pilsang), tak sepengetahu pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, terus menuai sorotan dari DPRD Kotamobagu.
Bahkan Wakil Ketua Komisi I Dekot Agus Suprijanta meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Ir Tatong Bara – Drs Hi Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) mengevaluasi kinerja Camat Usmar Mamonto.
“Pemkot dalam hal ini Walikota harus harus mengambil sikap tegas kepada camat tersebut. Apa yang dilakukan camat itu akan mencederai proses tahapan Pilsang, yang diharapkan berjalan sesuai prosedur. Kalau perlu Walikota harus mengevaluasi kinerja pak Usmar,” tegas Agus.
Terkait surat edarang tersebut, sebelumnya Usmar Mamonto mengatakan, bahwa pendistribusian surat edaran tersebut Ia mengira proses pilsang masih tetap mengacu pada surat yang diturunkan sebelumnya dari pemkot.
“Tiga bulan lalu memang sudah ada surat dari pemkot untuk penyelenggaran pilsang, jadi kita mengacu disitu kemudian kita meminta petunjuk tapi ada miss komunikasi,” ujar camat.
Ia menambahkan, Sampai hari ini di empat desa juga belum ada yang melakukan pendaftaran. “ Kami masih pending sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Pemkot,” tutup Camat.
Konni Balamba