Kadis DPPKAD Kotamobagu: Pencairan Dana Hibah Pramuka Sudah Sesuai Prosedur

0
357
Abdullah Mokoginta
Abdullah Mokoginta
Abdullah Mokoginta

KOTAMOBAGU, TOTABUANEWS —Kepala DPPKAD Kotamobagu, Abdullah Mokoginta menyatakan bahwa, pencairan dana hibah ke pihak pengurus Pramuka Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2014, sudah sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikannya, terkait adanya pertanyaan seputar proses pencairan dana tersebut. “Proses pencairan dana ke pengurus Pramuka Kotamobagu sudah sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada masalah,” ujar Mokoginta,

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, pihak DPPKAD Kotamobagu pada saat akan mencairkan dana tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pramuka Kota Kotamobagu dari Pengurus Kwartir Daerah Sulut, dengan Nomor 05 Tahun 2014, yang berlaku sejak tanggal 4 November 2014, dan ditandatangi langsung oleh Ketua Kwarda Pramuka Sulut, Vanda Sarundajang. “Bahkan pada saat akan proses pencairan dana tersebut, saya meminta kepada pihak pengurus Kwarcab Pramuka Kota Kotamobagu, agar memperlihatkan SK asli tentang kepengurusan Pramuka Kota Kotamobagu,” terang Mokoginta.

Sehingga menurutnya, proses pencairan dana Pramuka yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2014, telah sesuai dengan aturan. “Jadi semua proses sejak permintaan hingga pada tahapan pencairan dana Pramuka Kotamobagu pada tahun 2014, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkas Mokoginta.

 

Isnanandar Bangki / Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.