TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Firman Dondo (30) warga Keluharahan Upay Kecamatan Kotamobagu Utara, terpaksa harus melaporkankan oknum Lurah Biga BM alias Bai ke Polres Bolaang Mongondow Sabtu (03/01) kemarin.
BM dilapor karena dituding menarik rambut dan menampar wajah, Firman.
Didepan SKPT Brigadir Supardi Usman, Firman menceritakan kronologi kejadin. Waktu itu ia sedang makan bersama anaknya di Rumah Mertuanya di Jalan Diponegoro Lingkungan Tiga Kelurahan Biga. Tiba-tiba datanglah oknum lurah perempuan memanggil mertuanya. “Saat itu ia katanya ingin menarik batas tanah miliknya dengan milik mertua saya,” ujar Firman.
Lanjut Firman, setau dia sebelumnya pada hari yang sama sudah datang dua orang kerabat oknum lurah tersebut untuk mengukur tanah yang sesuai perjanjian. “Padahal sudah diukur, dia (oknum lurah) datang lagi untuk mengukur,” ujarnya.
Ditambahkan Firman ibu mertuanya mengatakan, kalau mau ukur tunggu papa ayu dulu yang merupakan saudara mereka juga. “Oknum lurah tersebut tak mau, dia ngotot mau ukur. Maka terjadilah adu mulut antara dia (oknum lurah) dengan ibu mertua saya,” ujarnya.
Karena situasi mulai memanas dan ribut, adik ipar Firman yang bernama Tri memanggil anak dari oknum lurah untuk melerai. “Namun justru dua anak oknum lurah dengan tri justru juga ikut adu mulut, kemudian saling pukul tak terhindarkan. Dua anak oknum lurah mengeroyok Tri,” ujarnya.
Ingin melerainya, Firman kemudian mendekat dan menahan satu diantara dari mereka. “Saya bermaksud untuk melerai dan tidak mau ada keributan. Oknum lurah kemudian menarik rambut dan menampar saya. Waktu itu kedua tangan saya sedang menahan anak oknum lurah,” ungkapnya.
Karena merasa keberatan dengan perlakuan tersebut Firman kemudian mendatangi polres Bolmong untuk membuat laporan. “Seharusnya sebagai lurah jangan sombong begitu,” ujarnya.
Sementara itu, SKPT Supardi Usman kepada harian ini membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita akan tindak lanjut laporan ini,” ujar Usman.
Konni Balamba